You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan yang dilalui proyek Mass Rapid Transit (MRT) hingga sebesar 30 persen.

Kami akan lakukan penyesuaian NJOP di kawasan proyek MRT dengan kenaikan 30 persen

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, kenaikan NJOP ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2).

"Kami akan lakukan penyesuaian NJOP di kawasan proyek MRT dengan kenaikan 30 persen," kata Edi, Jumat (3/2).

Pembangunan MRT Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Edi mencontohkan, saat ini nilai NJOP kawasan Jenderal Sudirman yang dilalui MRT sekitar Rp 75 juta per meter. Nantinya nilai NJOP di kawasan tersebut akan dinaikan 30 persen menjadi Rp 97, 5 juta per meter.

"Kita juga akan melihat potensi pajak lainnya," ujarnya.

Menurut Edi, potensi pajak lainnya  yang dilirik di jalur MRT antara lain Pajak Air Tanah (PAT), restoran, reklame, parkir dan hiburan.

"Setelah MRT dioperasikan, maka pada setiap stasiun terdapat bisnis area yang memiliki potensi pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik