You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peran Dewan Kota Harus Dimaksimalkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Peran Dekot dan Dekab Dimaksimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan peran Dewan Kota (Dekot) dan Dewan Kabupaten (Dekab) dimaksimalkan.

Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun menilai peran Dekot dan Dekab perlu ditingkatkan. Terlebih, anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, akademisi maupun kalangan birokrat.

"Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat. Fungsinya harus ditingkatkan lagi," ujarnya, Jumat (3/2).

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Dikatakan Petra, persoalan kenaikan honor bisa dipertimbangkan. Tetapi, harus disesuaikan dahulu dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saat melakukan kunjungan ke wilayah, Plt Gubernur DKI Jakarta sebetulnya juga sudah menerima aspirasi terkait permohonan kenaikan honor Dekot dan Dekab," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembentukan Dekot dan Dekab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Kabupaten. Dekot dan Dekab dibentuk untuk membantu Wali Kota atau Bupati dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close