You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peran Dewan Kota Harus Dimaksimalkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Peran Dekot dan Dekab Dimaksimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan peran Dewan Kota (Dekot) dan Dewan Kabupaten (Dekab) dimaksimalkan.

Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun menilai peran Dekot dan Dekab perlu ditingkatkan. Terlebih, anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, akademisi maupun kalangan birokrat.

"Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat. Fungsinya harus ditingkatkan lagi," ujarnya, Jumat (3/2).

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Dikatakan Petra, persoalan kenaikan honor bisa dipertimbangkan. Tetapi, harus disesuaikan dahulu dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saat melakukan kunjungan ke wilayah, Plt Gubernur DKI Jakarta sebetulnya juga sudah menerima aspirasi terkait permohonan kenaikan honor Dekot dan Dekab," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembentukan Dekot dan Dekab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Kabupaten. Dekot dan Dekab dibentuk untuk membantu Wali Kota atau Bupati dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7901 personNurito
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1420 personFolmer
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1055 personNurito
  4. Munjirin Serahkan Santunan Pelajar Korban Kecelakaan Lalin

    access_time18-08-2026 remove_red_eye847 personNurito
  5. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye802 personDessy Suciati