Parkir Sembarangan, 34 Kendaraan Dicabut Pentil
Akibat parkir sembarangan, 34 kendaraan dicabut pentilnya dalam operasi gabungan yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/2). Razia gabungan yang melibatkan 40 personil ini dilakukan di Jl H Jian, Jl Damai, Jl Nangka, Jl Antasari, Jl Brawijaya, Jl Darmawangsa dan sejumlah lokasi lainnya.
Razia ini melibatkan personil yang khusus menangani laporan melalui aplikasi qlue
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 34 kendaraan yang terpaksa dicabut pentilnya tersebut terdiri dari 28 mobil pribadi, taksi, truk dan enam bajaj. "Di Cipete Utara ada 34 kendaraan yang ditindak dengan cara dicabut pentilnya karena parkir sembarangan," kata Christianto, Kamis (9/2).
Selain petugas dari Sudin Perhubungan, operasi parkir liar ini juga melibatkan unsur Satpol PP dari kelurahan dan kecamatan, serta TNI/Polri.
Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir LiarLurah Cipete Utara, Mohammad Yohan menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah mengimbau pada pengurus RT/RW agar menyampaikan ke warganya untuk tidak parkir di sembarang tempat. "Kami sudah imbau agar warga tidak parkir sembarangan karena mengganggu lalu lintas. Namun nyatanya masih banyak juga yang melanggar," ucap Yohan.