You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Resort Wajib Mengajukan Ijin Operasi Penggunaan Genset
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Operasional Genset di Atas 200 KVA Harus Berizin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu meminta agar pemilik genset melebihi 200 kilo volt ampere (KVA) untuk mengurus perizinan.

Cara mengurus izinnya sangat mudah karena cukup datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Fahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik resort, rumah sakit serta Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah kerjanya.

"Cara mengurus izinnya sangat mudah karena cukup datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat," kata Eric, Jumat (17/2).

Layanan Listrik di Pulau Sebira Terganggu

Sejumlah persyaratan yang dibutuhkan yakni, administrasi kepemilikan, fotokopi NPWP, izin Undang Undang Gangguan (UUG), AMDAL/ UKL/ UPL serta uraian rencana penyediaan dan kebutuhan.

"Sebanyak 17 resort wajib dan harus sesegera mungkin mengurus izin. Jika tidak memiliki sertifikat laik operasional (SLO), maka terancam sanksi denda hingga Rp 500 juta," tandasnya.

Untuk diketahui, izin usaha penyediaan tenaga listrik dan sertifikasi instalasi tenaga listrik genset tersebut telah diatur dalam pasal 49 ayat 1-10 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik