You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Inventarisasi Makam di TPU Tegal Alur I dan II Selesai

Inventarisasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur I dan II telah selesai dilakukan. Proses pelayanan sistem online pun bisa dinikmati oleh masyarakat.

Jakarta Barat yang sudah melakukan pelayanan sistem online itu di TPU Tegal Alur. Makam lainnya masih dilakukan pendataan

"Jakarta Barat yang sudah melakukan pelayanan sistem online itu di TPU Tegal Alur. Makam lainnya masih dilakukan pendataan," ujar Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat, Atang Setiawan, Senin (20/2).

Menurut Atang, kapasitas di TPU Tegal Alur I berjumlah 27.250 petak makam. Dan hingga saat ini yang sudah terisi baru sekitar 10.000 makam.

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

"Sementara untuk yang di Tegal Alur II, daya tampung 97.500 petak makam. Yang sudah terpakai sekitar 32.000 petak makam," ucapnya.

Proses pemesanan makam dengan sistem online, ahli waris lebih dulu harus ke TPU untuk meminta surat rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mendapatkan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD). Lalu ke Bank DKI untuk melakukan pembayaran, kemudian ke PTSP kembali untuk mendapatkan surat izin penggunaan makam, lalu kembali ke TPU untuk memberikan berkas.

"Bisa juga dengan ahli waris tidak perlu ke TPU melainkan mengirim pesan melalui whatsapp ke petugas TPU dan menunggu nomor rekomendasi. Setelah mendapatkan nomor rekomendasi, ahli waris langsung ke PTSP kemudian ke BanK DKI untuk pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6334 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer