You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kembangkan Sistem e-Hibah dan Bansos
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Kembangkan Sistem E-Hibah dan Bansos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan sistem elektronik hibah dan bantuan sosial (e-Hibah dan Bansos). Pembuatan sistem ini dilakukan untuk memudahkan monitoring kepada lembaga masyarakat atau yayasan.

Saat ini baru sampai pada tahap untuk melihat persetujuan dan penolakan proposal saja, portalnya sudah ada

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan portal e-Hibah dan Bansos.

"Dalam satu sampai dua bulan ke depan sistem sudah siap untuk diluncurkan," kata Michael, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2).

138 Warga Kelapa Gading Terima Bansos Non Tunai

Michael menambahkan, dengan adanya sistem ini pihaknya bisa memonitoring lembaga mana yang sudah melebihi batas mendapatkan hibah. Namun peran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap dibutuhkan untuk melakukan verifikasi data.

"Setelah adanya pengajuan proposal, dilakukan penelitian oleh SKPD teknis. Evaluasi atas proposal yang masuk, baru ada rekomendasi ke BPKD," ucapnya.

Menurutnya, dalam APBD murni 2017 e-Hibah dan Bansos ini belum bisa diimplementasikan. Namun ditargetkan pada pelaksanaan APBD Perubahan mendatang beberapa usulan dana hibah dan bansos sudah bisa menggunakan sistem ini.

"Kita mencoba di APBD Perubahan bagi yang belum diakomodir akan diimplementasikan melalui e-Hibah dan Bansos ini. Sehingga dalam APBD 2018 dan selanjutnya semua tahapan bisa digunakan dan imeplementasikan dalam hibah kami," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ke depan harus ditetapkan syarat yang jelas kepada penerima hibah dan bansos. Sehingga bagi lembaga atau yayasan yang sudah lebih dari dua kali tidak bisa lagi menerima hibah.

"Kami kan sudah pengalaman susun bantuan, dibuat aturan yang jelas, prioritas apa harus ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8986 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati