You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kembangkan Sistem e-Hibah dan Bansos
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Kembangkan Sistem E-Hibah dan Bansos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan sistem elektronik hibah dan bantuan sosial (e-Hibah dan Bansos). Pembuatan sistem ini dilakukan untuk memudahkan monitoring kepada lembaga masyarakat atau yayasan.

Saat ini baru sampai pada tahap untuk melihat persetujuan dan penolakan proposal saja, portalnya sudah ada

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan portal e-Hibah dan Bansos.

"Dalam satu sampai dua bulan ke depan sistem sudah siap untuk diluncurkan," kata Michael, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2).

138 Warga Kelapa Gading Terima Bansos Non Tunai

Michael menambahkan, dengan adanya sistem ini pihaknya bisa memonitoring lembaga mana yang sudah melebihi batas mendapatkan hibah. Namun peran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap dibutuhkan untuk melakukan verifikasi data.

"Setelah adanya pengajuan proposal, dilakukan penelitian oleh SKPD teknis. Evaluasi atas proposal yang masuk, baru ada rekomendasi ke BPKD," ucapnya.

Menurutnya, dalam APBD murni 2017 e-Hibah dan Bansos ini belum bisa diimplementasikan. Namun ditargetkan pada pelaksanaan APBD Perubahan mendatang beberapa usulan dana hibah dan bansos sudah bisa menggunakan sistem ini.

"Kita mencoba di APBD Perubahan bagi yang belum diakomodir akan diimplementasikan melalui e-Hibah dan Bansos ini. Sehingga dalam APBD 2018 dan selanjutnya semua tahapan bisa digunakan dan imeplementasikan dalam hibah kami," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ke depan harus ditetapkan syarat yang jelas kepada penerima hibah dan bansos. Sehingga bagi lembaga atau yayasan yang sudah lebih dari dua kali tidak bisa lagi menerima hibah.

"Kami kan sudah pengalaman susun bantuan, dibuat aturan yang jelas, prioritas apa harus ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29661 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri