You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E DPRD Dukung Usul Kenaikan Gaji Honorer di Pulau Sebira
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI Dukung Kenaikan Gaji Guru Honorer di Pulau Sebira

Komisi E DPRD DKI Jakarta siap membahas usulan tambahan gaji bagi guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.

Kami siap membahas jika Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran untuk tambahan penghasilan guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira

"Kami siap membahas jika Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran untuk tambahan penghasilan guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira," kata Ramly HI Muhammad, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/2).

Ia menilai penghasilan guru honorer di Pulau Sebira sebesar Rp 3,3 juta per bulan atau setara UMP DKI Jakarta tidak sebanding dengan tugas emban.

Gaji Guru Honorer di Pulau Sebira Diminta Ditambah

"Ada aturan dari Kemendagri yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan atau temuan penggunaan anggaran di kemudian hari. Ini yang harus diwaspadai oleh pengguna anggaran," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Ramly, dewan bersama eksekutif akan membahas usulan kenaikan gaji bagi guru honorer sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

"Pada tahap awal usulan tersebut dibahas dan disetujui terlebih dahulu di tingkat Komisi serta selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran untuk ditetapkan di dalam APBD. Mudah-mudahan, Kemendagri juga menyetujui usulan kenaikan gaji bagi guru honorer di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik