You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E DPRD Dukung Usul Kenaikan Gaji Honorer di Pulau Sebira
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI Dukung Kenaikan Gaji Guru Honorer di Pulau Sebira

Komisi E DPRD DKI Jakarta siap membahas usulan tambahan gaji bagi guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.

Kami siap membahas jika Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran untuk tambahan penghasilan guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira

"Kami siap membahas jika Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran untuk tambahan penghasilan guru honorer yang bertugas di Pulau Sebira," kata Ramly HI Muhammad, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/2).

Ia menilai penghasilan guru honorer di Pulau Sebira sebesar Rp 3,3 juta per bulan atau setara UMP DKI Jakarta tidak sebanding dengan tugas emban.

Gaji Guru Honorer di Pulau Sebira Diminta Ditambah

"Ada aturan dari Kemendagri yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan atau temuan penggunaan anggaran di kemudian hari. Ini yang harus diwaspadai oleh pengguna anggaran," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Ramly, dewan bersama eksekutif akan membahas usulan kenaikan gaji bagi guru honorer sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

"Pada tahap awal usulan tersebut dibahas dan disetujui terlebih dahulu di tingkat Komisi serta selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran untuk ditetapkan di dalam APBD. Mudah-mudahan, Kemendagri juga menyetujui usulan kenaikan gaji bagi guru honorer di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9099 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2029 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik