You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
E-Hibah dan Bansos Cegah Pengajuan Ganda
.
photo doc - Beritajakarta.id

E-Hibah dan Bansos Cegah Pengajuan Ganda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengembangkan sistem elektronik hibah dan bantuan sosial (e-Hibah dan Bansos). Tujuannya selain pendataan secara elektronik juga untuk mencegah adanya pengajuan ganda dari satu lembaga ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sekarang kalau satu lembaga minta ke SKPD lain akan ke lock.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, melalui e-Hibah dan Bansos pihaknya bisa lebih mudah mengkontrol pengajuannya. Karena pernah ditemukan satu lembaga mengajukan pemberian hibah kepada dua SKPD sekaligus dalam satu tahun anggaran.

DPRD Dukung Penerapan Sistem E-Hibah

"Dengan e-Hibah dan Bansos ini, pertama bisa kontrol lebih jelas. Jadi gampang kalau ada orang yang sama, pengurus yang sama, lembaga yang sama dapat dua kali dalam setahun," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

Heru menambahkan, dengan sistem e-Hibah dan Bansos ini, jika ada lembaga atau orang yang sama mengajukan ke dua SKPD maka akan langsung ke kunci. Karena setiap lembaga yang mengajukan hibah maupun bansos harus memasukkan data, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lembaga, alamat, serta identitas lainnya

"Sekarang kalau satu lembaga minta ke SKPD lain akan kekunci. Kalau ada nama, NIK, dan alamat yang sama begitu diinput yang kedua kali akan kekunci secara otomatis," ujarnya.

Menurut Heru, sebelumnya verifikasi tetap dilakukan oleh SKPD masing-masing, namun dilakukan secara manual. Beberapa kali sempat ditemukan ada satu lembaga yang mengajukan permohonan ke dua SKPD yang berbeda. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1306 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye925 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye861 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye758 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik