You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
saint mary gedung baru
photo Andry - Beritajakarta.id

Mahasiswa Kampus Saint Mary Dapat Gedung Baru

337 mahasiswa Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Saint Mary akhirnya bisa melanjutkan pendidikan setelah terlunta-lunta akibat gedung kampus mereka di Jalan AM Sangaji, Petojo Utara, Gambir, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 15 Mei lalu.

Mahasiswa sudah bisa melanjutkan perkuliahan mereka mulai 15 September mendatang

Kini para mahasiswa jurusan Sekretaris tersebut telah mendapatkan gedung kampus yang baru di Jalan Hasyim Azhari No 52-54, Gambir, Jakarta Pusat.

Ketua Pembina LPK Saint Mary, M Hanavi mengatakan, gedung baru dengan daya tampung 5.000 orang itu langsung disewa pihaknya selama 20 tahun ke depan. .

Besok, Kampus Saint Mary Dieksekusi Pengadilan

"Mahasiswa sudah bisa melanjutkan perkuliahan mereka mulai 15 September mendatang," ujar Hanavi di Jakarta, Jumat (15/8).

Ketua Yayasan LPK Saint Mary, Erijanto Djajasudarma menambahkan, dokumen administrasi kampus sempat hilang pasca pelaksanaan eksekusi paksa pengadilan. Adapula beberapa berkas mahasiswa yang ditempatkan tidak pada tempatnya.

"Ada beberapa data dokumen keuangan, mahasiswa hilang. Tapi itu semua sudah dapat teratasi, dan kita tidak terlalu mempermasalahkan walaupun pihak Saint Mary cukup dirugikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1844 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1085 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati