273 KTP Warga Pendatang Disita
Penertiban pendatang baru dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta lewat operasi Bina Kependudukan (Biduk) di wilayah Kelurahan Sukapura, Cilincing. Lewat operasi tersebut, 273 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga pendatang ditahan lantaran tidak sesuai domisili.
Kebanyakan para pendatang mengontrak di lingkungan RW 01 dan RW 04. Mereka memilih di sana karena memang berdekatan dengan KBN
Operasi Biduk digelar secara mendadak mulai pukul 17.00 hingga 21.00 malam. Ratusan petugas gabungan dari Dukcapil, Satpol PP, TNI, kepolisian, menyisir RW 01 dan RW 04 Kelurahan Sukapura.
68.573 Pendatang Baru Masuk Ibu KotaSelanjutnya, warga yang kedapatan tidak sesuai domisili, KTP-nya langsung disita dan diwajibkan untuk langsung membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun. Apabila masa berlaku SKDS telah habis, orang yang bersangkutan bisa memperpanjang setahun lagi.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan, kegiatan di Sukapura merupakan rangkaian pertama dari 2 kali yang direncanakan. Selanjutnya putaran kedua akan dilakukan di daerah padat lainnya, seperti di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
"Saat operasi Biduk ini kami menjaring pendatang baru yang belum melaporkan diri ke kelurahan sebanyak 273 penduduk. Di kelurahan langsung kita proses pembuatan SKDS-nya," ujar Purba, Sabtu (16/8).
Pihaknya, kata Purba, mengimbau agar para pendatang yang hendak mencari pekerjaan untuk segera melaporkan diri ke ketua RT/RW atau pun kelurahan. Bila memang sudah menetap, agar segera membuat surat pindah agar KTP-nya sesuai domisili.
"Kami ingatkan kepada mereka untuk segera urus domisili mereka. Dan kalau di Jakarta sudah ada kerjaan, serta tempat tinggal, langsung lapor RT/RW untuk segera buat surat pindah," tuturnya.
Lurah Sukapura, Muhammad Andri, menuturkan di Kelurahan Sukapura berpenduduk sebanyak 65.357 jiwa. Diakuinya pasca Lebaran banyak pendatang baru yang mencari peruntungan. Biasanya mereka menetap di beberapa pemukiman di wilayahnya yang berdekatan dengan KBN Cakung-Cilincing.
"Kebanyakan para pendatang mengontrak di lingkungan RW 01 dan RW 04. Mereka memilih di sana karena memang berdekatan dengan KBN," ujarnya.
Rosmawati (29), salah seorang pendatang baru yang mengontrak di RT 01/04, Sukapura, kedapatan tidak memiliki KTP sesuai domisili. Dirinya mengaku baru datang dari Lampung sekitar seminggu lalu untuk mencari pekerjaan.
"Saya dapat informasi dari teman kalau setiap habis Lebaran pabrik-pabrik di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung buka banyak lowongan. Makanya saya kemari," katanya.
Dirinya mengakui selama ini belum melapor diri ke RT/RW setempat. Ia beralasan belum sempat melaporkan keberadaannya karena setiap hari sibuk mencari pekerjaan.