988 Warga Sawah Besar Tidak Punya KTP DKI
Operasi Bina Kependudukan (Biduk) digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Hasilnya, sebanyak 988 warga terjaring lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Mereka yang terjaring kemudian diminta untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) di kelurahan masing-masing
Dari 988 warga yang terjaring di antaranya, sebanyak 245 orang terjaring di Kelurahan Karang Anyar, 192 orang di Kelurahan Kartini, 214 orang di Kelurahan Gunung Sahari Utara, 200 orang di Kelurahan Mangga Dua Selatan, 137 orang di Kelurahan Pasar Baru, serta 1 orang bernama Martial Njanpou Nano asal Kamerun yang tinggal di kosan RT 01/09, Kelurahan Karang Anyar. Warga Negara Asing (WNA) tersebut diketahui hanya memiliki visa, sedangkan paspornya telah kadaluarsa sejak Oktober 2013 lalu.
"
Mereka yang terjaring kemudian diminta untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) di kelurahan masing-masing . Sementara warga negara Kamerun yang mengaku berprofesi sebagai pemain bola sebuah klub di Tangerang itu akan diserahkan ke pihak imigrasi untuk dideportasi ke negara asalnya," ujar Rustam Effendi, Plt Walikota Jakarta Pusat, Kamis (14/8).200 Warga Pendatang di Pasar Minggu Dapat SKDSMenurutnya, sebanyak 317 warga di antaranya telah selesai dibuatkan SKDS. Sedangkan sisanya masih dalam proses di kelurahan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea menambahkan, Operasi Biduk dilakukan pihaknya sebagai salah satu cara menekan penduduk liar dan mendata warga luar DKI yang mengadu nasib di Jakarta.
"Dalam tiga tahun terakhir ini laju penambahan penduduk yang masuk ke DKI Jakarta cukup besar. Naik sekitar 30 persen. Hal ini harus disikapi dengan serius, karena selama ini masyarakat masih menganggap Jakarta sebagai surga uang dan dapat merubah nasib mereka," kata Purba.
Padahal, untuk datang dan mengadu nasib di Jakarta, harus memiliki keahlian dan kesiapan mental. Karena itu, jika hanya bermodal nekat dan ikut-ikutan, pihaknya mengimbau agar warga tidak datang ke Jakarta. "Umumnya wilayah yang dijadikan sasaran kedatangan penduduk liar itu berada di wilayah kumuh dan padat seperti Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat," tandasnya