You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Segera Panggil PDAM Jaya dan PAL Jaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Rencana Penggabungan PDAM dan PD PAL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah pemprov menggabungkan Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PDAM Jaya) dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PD PAL Jaya).

Kalau seperti yang disampaikan adalah efisiensi dan bisa dijelaskan secara baik, tentu saja kami akan dukung

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan,  penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini diharapkan bisa meningkatkan nilai aset Pemprov DKI. 

"Kami akan lihat maksud dan tujuan utamanya. Kalau seperti yang disampaikan adalah efisiensi dan bisa dijelaskan secara baik, tentu saja kami akan dukung," ujarnya, Kamis (16/3).

DPRD Dukung Raperda Perum Daerah Air Jakarta

Agar mengetahui manfaat dari penggabungan ini, kata Triwisaksana, dewan akan memanggil pimpinan dua BUMD tersebut untuk melakukan pembahasan lebih dalam.

"Kemarin kan sudah diparipurnakan, selanjutnya komisi akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait dari PDAM Jaya dan PD PAL Jaya untuk pendalaman," ungkap Triwisaksana.

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Raperda ini mengatur peleburan dari dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya.

"Saya kira memang sudah trennya melakukan merger di antara perusahaan yang memiliki urusan bisnis sama. Karena bisa mendayagunakan aset, jadi nilai return on investment atau return on asset akan lebih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati