You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1675 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close