You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39487 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3419 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1704 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1552 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati