You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pengawasan terhadap penggunaan air tanah di Ibukota diperketat. Terlebih dengan penggabungan dua BUMD DKI yang bergerak dalam pengelolaan air.

Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi

Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, penggunaan air tanah baik di permukiman maupun gedung-gedung harus diawasi. Karena penggunaannya saat ini dinilai sangat eksploratif.

"Perlu kiranya ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta menertibkan penggunaan air tanah," kata Bestari, Senin (20/3).

DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat Raperda

Menurut Bestari, pengawasan ini untuk menjaga kelestarian ekologi lingkungan di Jakarta. "Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi," ucapnya.

Pihaknya pun menyetujui dengan penggabungan dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Namun perlu ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya peningkatan kualitas air bersih.

"Kami meminta ukuran standar air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar menenuhi unsur kelayakan. Seperti zat-zat dalam air tidak menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing