You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Penerapan Sanksi Dalam Raperda Kearsipan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung penerapan sanksi bagi instansi terkait yang lalai menyerahkan  arsip dokumen penting.

Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan

Sanksi tegas diatur di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"Dewan sepakat ada sanksi tegas yang diatur di dalam Raperda Kearsipan bagi instansi terkait baik SKPD, UKPD, BUMD dan lembaga yang menerima bantuan dari Pemprov DKI karena tidak menyerahkan arsip dokumen penting. Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan," kata Achmad Yani, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Selasa (4/4).

Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan DKI Semakin Luas

Dia menambahkan, raperda perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

"Raperda kearsipan penting karena pada saat warga membutuhkan satu data informasi dapat dilihat dari arsip yang tersimpan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yani, dewan menghendaki di DKI Jakarta, kearsipan dapat tersaji dengan baik melalui pembahasan raperda. Sehingga, keberadaan lembaga kearsipan di masa mendatang, dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1659 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati