You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda - Dispusip DKI Bahas Seluruh Pasal Raperda Kearsipan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Ingin Raperda Kearsipan Hasilkan Banyak Manfaat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menginginkan, agar raperda kearsipan jika sudah ditetapkan menjadi perda nantinya, bisa memberikan banyak manfaat.

Jika raperda ini ditetapkan menjadi perda, harus ada manfaat yang dihasilkan

Untuk itulah, Bapempenda dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Rabu (5/4), menggelar rapat pembahasan seluruh pasal dalam Raperda Kearsipan. Rapat pembahasan yang diipimpin anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Bastari Barus, bertujuan untuk memperbaiki beberapa pasal.

"Jika raperda ini ditetapkan menjadi perda, harus ada manfaat yang dihasilkan," ujar Bestari, Rabu (5/4).

Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Diutarakan Bestari, ada sejumlah persoalan dalam raperda ini yang harus dicari penyelesaiannya oleh eksekutif dan legislatif. Persoalan tersebut antara lain, masalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, batas waktu penyerahan arsip ke Dispusip DKI, serta tidak ada kewajiban penyelenggara pemerintahan daerah menyerahkan dokumen penting untuk diarsipkan.

Selain itu, rapat bersama ini juga membahas soal pembatasan usia arsip yang bisa diserahkan ke Dispusip DKI Jakarta. Dalam raperda ini, arsip yang bisa diserahkan usianya harus di atas 10 tahun.

"Kami juga menyoroti soal tidak adanya keharusan dari penyelenggara pemerintahan daerah menyerahkan dokumen penting untuk diarsipkan ke Dispusip DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik