You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, terus berupaya untuk menjaga aset yang dimiliki pemprov agar tak jatuh ke pihak lain. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digitalisasi. 

Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan,

Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, dokumen aset berharga milik pemprov yang ada di Subdit Dokumentasi akan di scan atau duplikat dengan cara digital terlebih dahulu. Sehingga, pihaknya memiliki bukti dokumen aset secara otentik maupun dalam bentuk digital.

BPAD Verifikasi Aset di Kepulauan Seribu

"Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan, kita scan. Dan ini masih berlangsung terus. Sehingga nanti arsip dokumentasinya ada, kita amankan juga digitalisasi," ucap Firdaus,Kamis (6/4). 

Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga sudah melakukan pengamanan aset dengan menggunakan sistem komputerisasi atau i-asset yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Jakarta Smart City.   

"Sistem kita di Smart City bisa dilihat oleh masyarakat. Itu salah satunya mendigitalisasi dokumen aset. Digitalisasi dokumen ada, bentuk fisiknya juga ada," tutupnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2319 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye980 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing