You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPAD Amankan Aset Pemprov Lewat Sistem Digitalisasi

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, terus berupaya untuk menjaga aset yang dimiliki pemprov agar tak jatuh ke pihak lain. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digitalisasi. 

Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan,

Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, dokumen aset berharga milik pemprov yang ada di Subdit Dokumentasi akan di scan atau duplikat dengan cara digital terlebih dahulu. Sehingga, pihaknya memiliki bukti dokumen aset secara otentik maupun dalam bentuk digital.

BPAD Verifikasi Aset di Kepulauan Seribu

"Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan, kita scan. Dan ini masih berlangsung terus. Sehingga nanti arsip dokumentasinya ada, kita amankan juga digitalisasi," ucap Firdaus,Kamis (6/4). 

Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga sudah melakukan pengamanan aset dengan menggunakan sistem komputerisasi atau i-asset yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Jakarta Smart City.   

"Sistem kita di Smart City bisa dilihat oleh masyarakat. Itu salah satunya mendigitalisasi dokumen aset. Digitalisasi dokumen ada, bentuk fisiknya juga ada," tutupnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye913 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati