You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi mengenai penerimaan dana dari kompensasi kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).



Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya tengah menyusun regulasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini juga merupakan bentuk jawaban dari pertanyaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



"Ini bentuk jawaban kami terhadap BPK. Aturannya mulai dari undang-undang, PP, Kepres, Perda, dan Pergub. Ambil mana yang paling berkaitan dengan ini," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4).



Dilalui MRT, KLB di Jl Fatmawati Naik 1,5 Kali

Dia menambahkan, payung hukum yang akan diterbitkan bisa berupa peraturan gubernur atau instruksi gubernur. Di dalamnya nanti akan dibuat standar operasional prosedur mengenai penerimaan kompensasi dari kenaikan KLB.



"Kami lagi cari bentuk terbaik yang memenuhi asas transparansi dan keadilan. Saya pikir transparansi ini perlu karena DKI ini sudah menganut open data," katanya.



Menurutnya, penerimaan kompensasi kenaikan KLB ini prinsipnya adalah percepatan. Sehingga tidak masuk dalam APBD DKI. Namun untuk menghindari adanya penyelewengan maka kompensasi diberikan dalam bentuk barang, yang dicatat dalam aset setelah dihitung dengan appraisal.



Pihaknya juga memastikan dengan pembangunan infrastruktur menggunakan dana dari kompensasi KLB tetap diminta secara akuntabel.

"Intinya kami adalah percepatan, tapi kami juga dituntut akuntabel. Jadi intinya bagaimana cepat tapi akuntabel," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati