26 Warga Urus Administrasi Kependudukan Melalui Layanan Mobile
access_time Sabtu, 22 April 2017 22:24 WIB
remove_red_eye 7338
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak 26 warga di RW 01, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengurus administrasi kependudukan melalui layanan mobile atau jemput bola.
22 warga mengajukan permohonan untuk Akta Kelahiran dan empat melakukan perekaman e-KTP
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masdian mengatakan, layanan mobile diberikan setiap akhir pekan. Tujuannya, memfasilitasi warga yang sibuk saat hari kerja.
"22 warga mengajukan permohonan untuk akta k
elahiran dan empat melakukan perekaman e-KTP," ujar Remon, Sabtu (22/4).Sudin Dukcapil Jakpus Jemput Bola Rekam E-KTP Lansia dan Orang SakitIa menambahkan, dalam layanan yang dimulai pada pukul 09.00 ini, terdapat 11 warga lainnya yang melakukan konsultasi pelayanan.
"Kita imbau warga yang tidak sempat mengikuti layanan ini bisa langsung datang ke kelurahan terdekat di hari kerja," tandasnya.