You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Penyusunan Aturan Hukum Penerimaan Kompensasi KLB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Pembuatan Regulasi Kompensasi Koefisien Luas Bangunan

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat regulasi penerimaan dana dari kompensasi kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB), mendapat dukungan dari anggota dewan. Rencananya, aturan hukum tentang ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan atau instruksi gubernur.

Dasar hukum penyusunan pergub harus kuat

"Kami dukung dibuatnya peraturan hukum yang mengatur penerimaan dari kompensasi KLB di Ibukota," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5). 

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Namun, Pandapotan meminta, penyusunan pergub atau ingub perihal penerimaan dari kompensasi KLB juga mengacu pada peraturan yang ada di atasnya. 

"Dasar hukum penyusunan pergub harus kuat berupa perda, peraturan pemerintah atau menteri dan sebagainya," ujarnya. 

Pendapat serupa diutarakan anggota Komisi D lainnya, Bestari Barus. Menurut dia, pemprov dapat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan untuk mengetahui adanya peraturan menteri yang telah dikeluarkan untuk pengelolaan penerimaan lain dari KLB. 

"Pergub perihal penerimaan dari kompensasi KLB harus disusun secara detail dan dasar hukum di atasnya juga harus ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye1483 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik