Satpol PP Diminta Berjaga Sebelum PKL Berjualan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta datang lebih awal untuk mengantisipasi maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jangan keduluan pedagang, sudah buka lapak baru ditertibkan
Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, Satpol PP harus sudah ada sebelum PKL menggelar dagangannya. Sehingga, penertiban dengan cara persuasif lebih mudah dilakukan.
"Jangan keduluan pedagang, sudah buka lapak baru ditertibkan. Datang lebih pagi dan lakukan persiapan sebelum bekerja," ujar Saefullah, Senin (15/5).
Satpol PP Diminta Optimalkan Penjagaan di Kawasan Pasar Tanah AbangDikatak
an Saefullah, PKL dilarang berjualan di badan jalan dan trotoar karena dinilai merebut hak pengguna jalan serta pejalan kaki. Terlebih, dapat menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan."Personel Satpol PP akan kita tambah untuk melakukan penjagaan. Saya kira, kalau jumlah kios sudah mencukupi, hanya memang mereka ingin berjualan di trotoar dan badan jalan," tandasnya.