You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pasar Tradisional Disidak Tim Jejaring Pangan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Produk Pangan Lima Pasar Tradisional di Jaktim Diperiksa

Tim jejaring ketahanan pangan melakukan pemeriksaan produk pangan di lima pasar tradisional di Jakarta Timur, Rabu (17/5).

Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Selain juga mencegah beredarnya produk pangan berbahaya

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi beredarnya produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Timur, Yeni Asnita mengatakan, pemeriksaan produk pangan ini rutin dilakukan tim jejaring pangan. Lima pasar yang disasar kali ini adalah, Pasar Jatinegara, Pasar Pal Mariam, Pasar Rawa Mangun, Pasar Pramuka dan Pasar Ampera.

Pengawasan Pangan Berbahaya Jelang Ramadan Ditingkatkan

"Tujuannya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Selain juga mencegah beredarnya produk pangan berbahaya," ujar Yeni.

Menurutnya, untuk pemeriksaan sampel produk pangan dipusatkan di Pasar Jatinegara. Ada empat laboratorium yang disiapkan untuk memeriksa seluruh produk yang diambil sampelnya. Yakni Laboratorium dari Kesmavet, Laboratorium Pertanian, Laboratorium Perikanan dan Laboratorium BPOM.

"Kita ambil total 309 sampel produk pangan. Yaitu 66 sampel produk peternakan, 121 sampel produk perikanan dan produk pertanian 122 sampel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1061 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye993 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye973 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik