You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Pulau Tidung Disosialisasikan Kewajiban Bayar PPh
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pedagang di Pulau Tidung Disosialisasikan Kewajiban Bayar PPh

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) kepada 50 pedagang di kawasan objek wisata Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Mereka yang masuk dalam kategori pedagang eceran wajib menyisihkan satu persen penghasilan dari omzet mereka untuk disetorkan per bulan sebagai PPh

"Mereka yang masuk dalam kategori pedagang eceran wajib menyisihkan penghasilan dari omzet mereka untuk disetorkan per bulan sebagai PPh," ujar Sugiyo, Kepala KP2KP Kepulauan Seribu, Kamis (18/5).

Ia menjelaskan, besaran angsuran PPh bagi pedagang ini ditetapkan sebesar 0,75 persen dari jumlah peredaran bruto setiap bulan di masing-masing tempat usaha mereka.

DKI Kejar PPh Pemilik Angkutan Berbasis Aplikasi

"Mereka juga kita ajarkan cara menginput dan menyetorkan PPh ke bank baik secara langsung maupun transfer," katanya.

Selama ini, sambung Sugiyo, di Kepulauan Seribu, PPh baru disetorkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pekerja Harian Lepas (PHL). Padahal target perolehan PPh dari wilayah ini selama periode 2017 ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1451 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik