SKPD Diminta Teliti Saat Serah Terima Barang
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta diminta lebih teliti saat serah terima barang dari kontraktor. Barang yang diterima harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak.
Penerimaan barang dari kontraktor harus dicek ulang
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta agar seluruh barang yang diterima harus dicek ulang. Jika tidak sesuai dengan spesifikasi, SKPD berhak untuk menolak menerimanya.
"Penerimaan barang dari kontraktor harus dicek ulang. Mulai dari proses hingga penerimaan harus teliti," ujarnya saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).
Gedung Blok F Balai Kota Selesai DibangunSaefullah menjelaskan, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam menentukan kontraktor, khususnya dalam proyek pembangunan.
"Kita harus selektif menggunakan APBD
," tandasnya.