You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Di TPS Ciracas Harus Bayar, Warga Buang Sampah di Jalan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Buang Sampah, Warga Harus Bayar Rp 150 Ribu

Warga Ciracas, Jakarta Timur mengaku kesulitan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Kelapa Dua Wetan Raya, Ciracas. Pasalnya, warga yang ingin membuang sampah di TPS tersebut diharuskan membayar uang sebesar Rp 150 ribu.

Kalau mau buang sampah di sana, warga harus bayar sejumlah uang. Karena itu, warga akhirnya memilih membuang sampah di jalan

“Kalau mau buang sampah di sana, warga harus bayar sejumlah uang. Karena itu, warga akhirnya memilih membuang sampah di jalan," ujar Ucok, warga yang bermukim di sekitar TPS tersebut.

Selain harus membayar, kata Ucok, sampah di TPS itu juga jarang diangkut. "Setahu saya hanya sekali diangkut dalam sehari, itu pun tidak rutin. Akibatnya, sampah di TPS tersebut meluber hingga ke jalan," katanya, Rabu (27/8).

Tempat Pembuangan Sampah Dipasangi CCTV

Hal senada juga dikatakan Rizal, (35) pengurus RW di Kelurahan Cibubur. Untuk bisa membuang sampah di TPS tersebut dikenakan tarif sebesar Rp 150 ribu per 1 gerobak motor sampah.

“Dalam sebulan kita bisa 3 hingga 4 kali buang sampah di TPS tersebut. Setiap kali buang sampah diharuskan membayar uang sebesar 150 ribu. Uang tersebut diserahkan langsung ke koordinatornya di sana," ungkapnya.

Sayangnya, ketika beritajakarta.com mencoba mengonfirmasi perihal pungutan itu, telepon seluler Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Endiningtyas Kusumadewi dan Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Apul Silalahi tidak aktif.

Camat Ciracas, Romi Sidharta, saat dikonfirmasi mengatakan kewenangan pengelolaan TPS tersebut ada pada Sudin Kebersihan Jakarta Timur. Dikatakannya, Kepala Dinas Kebersihan pernah meninjau lokasi dan memberikan instruksi agar sampah diangkut secara rutin.

“TPS itu memang untuk warga Kecamatan Ciracas saja. Kepala Seksi Kebersihan Ciracas lebih paham, silakan ditanyakan ke dia," ungkapnya.

Namun Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Ciracas, Basrudin, ketika dihubungi via telepon selulernya tidak diangkat. Begitu juga saat dikirim pesan singkat, dia tidak memberikan jawaban memuaskan. “ Maaf, nanti saja pak, saya lagi ada urusan,” katanya.

Pantauan beritajakarta.com, akibat jarang diangkut, tumpukan sampah di TPS Cirasa sudah mencapai tinggi 2,5 meter. Tujuh unit truk sampah yang ada di lokasi juga tidak terlihat melakukan aktivitas apa-apa. Bahkan karena sudah penuh, TPS tersebut tidak menerima lagi sampah dari warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10292 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1551 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1493 personDessy Suciati
  5. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik