You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Awasi Bus Pariwisata Jadi Angkutan Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi bus pariwisata yang difungsikan menjadi angkutan Lebaran. Sebelum diizinkan beroperasi mengantar pemudik, bus tersebut harus melalui pengecekan layaknya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Baik pariwisata maupun bus AKAP yang akan digunakan untuk angkutan lebaran harus dilakukan pengawasan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat musim arus mudik, bus pariwisata biasanya digunakan sebagai angkutan Lebaran. Sehingga perlu dilakukan pengawasan juga, baik sopir maupun kondisi busnya.

"Baik pariwisata maupun bus AKAP yang akan digunakan untuk angkutan lebaran harus dilakukan pengawasan," ujarnya, Senin (5/6).

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Arus Mudik

Andri mengungkapkan, pengecekan dimulai dari surat-surat administrasi hingga kelaikan bus pariwisata yang digunakan untuk angkutan Lebaran. "Termasuk di dalamnya syarat-syarat sopir sebelum mereka melakukan kegiatan pengangkutan penumpang," katanya.

Menurut Andri, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan (ramp check) terhadap 370 unit bus pariwisata dan bus AKAP. Hasilnya 60 persen atau 220 unit bus di antaranya tidak laik operasi.

"Yang tidak laik kami tidak perkenankan untuk operasi. Mereka harus memperbaikinya terlebih dahulu. Kalau masih nekat beroperasi, terpaksa kita kandangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2121 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1848 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1609 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1463 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri