You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Awasi Bus Pariwisata Jadi Angkutan Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi bus pariwisata yang difungsikan menjadi angkutan Lebaran. Sebelum diizinkan beroperasi mengantar pemudik, bus tersebut harus melalui pengecekan layaknya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Baik pariwisata maupun bus AKAP yang akan digunakan untuk angkutan lebaran harus dilakukan pengawasan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat musim arus mudik, bus pariwisata biasanya digunakan sebagai angkutan Lebaran. Sehingga perlu dilakukan pengawasan juga, baik sopir maupun kondisi busnya.

"Baik pariwisata maupun bus AKAP yang akan digunakan untuk angkutan lebaran harus dilakukan pengawasan," ujarnya, Senin (5/6).

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Arus Mudik

Andri mengungkapkan, pengecekan dimulai dari surat-surat administrasi hingga kelaikan bus pariwisata yang digunakan untuk angkutan Lebaran. "Termasuk di dalamnya syarat-syarat sopir sebelum mereka melakukan kegiatan pengangkutan penumpang," katanya.

Menurut Andri, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan (ramp check) terhadap 370 unit bus pariwisata dan bus AKAP. Hasilnya 60 persen atau 220 unit bus di antaranya tidak laik operasi.

"Yang tidak laik kami tidak perkenankan untuk operasi. Mereka harus memperbaikinya terlebih dahulu. Kalau masih nekat beroperasi, terpaksa kita kandangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4316 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1854 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1800 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik