You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Awasi Bus Pariwisata Jadi Angkutan Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi bus pariwisata yang difungsikan menjadi angkutan Lebaran. Sebelum diizinkan beroperasi mengantar pemudik, bus tersebut harus melalui pengecekan layaknya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Baik pariwisata maupun bus AKAP yang akan digunakan untuk angkutan lebaran harus dilakukan pengawasan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat musim arus mudik, bus pariwisata biasanya digunakan sebagai angkutan Lebaran. Sehingga perlu dilakukan pengawasan juga, baik sopir maupun kondisi busnya.

"Baik pariwisata maupun bus AKAP yang akan digunakan untuk angkutan lebaran harus dilakukan pengawasan," ujarnya, Senin (5/6).

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Arus Mudik

Andri mengungkapkan, pengecekan dimulai dari surat-surat administrasi hingga kelaikan bus pariwisata yang digunakan untuk angkutan Lebaran. "Termasuk di dalamnya syarat-syarat sopir sebelum mereka melakukan kegiatan pengangkutan penumpang," katanya.

Menurut Andri, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan (ramp check) terhadap 370 unit bus pariwisata dan bus AKAP. Hasilnya 60 persen atau 220 unit bus di antaranya tidak laik operasi.

"Yang tidak laik kami tidak perkenankan untuk operasi. Mereka harus memperbaikinya terlebih dahulu. Kalau masih nekat beroperasi, terpaksa kita kandangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2525 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1347 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik