You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Pastikan Terminal Tambahan Hanya Beroperasi Sementara
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Terminal Tambahan Dipastikan Hanya Beroperasi Sementara

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan lima terminal bantuan atau tambahan yang disiapkan saat musim arus mudik dan arus balik hanya bersifat sementara. Setelah arus balik selesai, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak diizinkan lagi untuk menaik turunkan penumpang di lokasi tersebut.

Ini sifatnya sementara. Mereka harus isi formulir dan perjanjian

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan membuat surat perjanjian dengan para Perusahaan Otobus (PO) dan sopir terkait terminal tambahan yang hanya akan beroperasi mulai dari H-10 hingga H+14.

"Ini sifatnya sementara. Mereka harus isi formulir dan perjanjian. Setelah arus mudik selesai tidak bisa lagi mengoperasikan bus AKAP atau bus pariwisata di terminal bantuan," ujarnya, Senin (5/6).

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Arus Mudik

Andri menyebutkan, lima terminal tambahan yang disiapkan masing-masing di Pinang Ranti, Lebak Bulus, Tanjung Priok, Muara Angke dan Grogol. Sementara tiga terminal utama yang melayani pemudik terdiri dari Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.

"Tapi tetap semua bus yang digunakan untuk angkutan Lebaran harus melalui ramp check. Selain itu sopir juga harus melakukan pengecekan kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati