Sudinhub Jakut Tindak 141 Kendaraan
access_time Selasa, 13 Juni 2017 17:12 WIB
remove_red_eye 937
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara kembali melakukan penindakan parkir liar. Hasilnya, sebanyak 141 kendaraan berhasil ditindak.
Selain penindakan parkir liar, kita juga lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Jl Raya Cilincing, Jl RE Martadina dan kawasan Mangga Dua.
"Selain penindakan parkir liar, kita juga lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan," ujar Benhard, Selasa (13/6).
147 Kendaraan Terjaring Razia Parkir LiarDijelaskannya, dalam penindakan ini sebanyak 58 kendaraan diberikan sanksi tilang, satu disetop operasi, 20 diderek, serta 32 sepeda motor dan 30 kendaraan roda empat digembosi.
"Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan agar tidak mengulanginya lagi," tandasnya.