You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
172 Kendaraan di Taman Sari di Tindak Petugas
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

172 Kendaraan di Taman Sari Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar di Kecamatan Taman Sari. Hasilnya, 172 kendaraan ditindak petugas.

Itu 150 motor dan enam mobil cabut pentil dan 16 motor dijaring

"Ada 172 kendaraan yang ditindak. Itu terdiri dari 150 motor dan enam mobil cabut pentil serta 16 motor dijaring," ujar Irwan Efendi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari, Kamis (15/6).

Dikatakan Irwan, fokus penertiban diarahkan ke Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran dan Jalan Asemka. Sebab titik tersebut mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat.

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

"Motor yang terjaring kita bawa ke kantor kecamatan, untuk selanjutnya ditilang oleh Polantas," tandasnya.

Dalam razia kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Baik dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polisi dan TNI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik