You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD Tidak Diberikan Kalau PNS Tidak Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.

Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk

Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot, Kamis (22/6).

Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap Siaga

Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2013 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1029 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye878 personDessy Suciati