You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD Tidak Diberikan Kalau PNS Tidak Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.

Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk

Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot, Kamis (22/6).

Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap Siaga

Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3431 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati