Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran
access_time Kamis, 22 Juni 2017 17:36 WIB
remove_red_eye 2371
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Toni Riyanto
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.
Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk
Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar
Djarot, Kamis (22/6).Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap SiagaSelain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.
"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya