Pemprov DKI Akan Fasilitasi Ratusan Ribu PKL
Upaya pembinaan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemprov DKI. Namun, sebelum melakukan pembinaan dan pemberian fasilitas, Pemprov DKI akan mendata PKL terlebih dahulu. Sebab, saat ini saja jumlahnya sudah mencapai 600 ribu PKL. Nantinya, selain akan mendapatkan fasilitas tempat berdagang, PKL binaan tersebut juga akan diberikan pelatihan.
Kita perkirakan jumlahnya ada 600 ribu. Yang resmi hanya 100 ribu saja, sisanya tidak resmi
"Kita perkirakan jumlahnya ada 600 ribu. Yang resmi hanya 100 ribu saja, sisanya tidak resmi," kata Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (29/8).
Ahok menambahkan, nantinya para PKL akan diberikan surat perjanjian untuk mengikatnya. Mereka juga akan diwajibkan memiliki rekening Bank DKI agar memudahkan pembayaran retribusi. Jika selama ini keberadaan mereka tidak teratur, nantinya mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang tidak menganggu masyarakat, seperti taman, trotoar, tempat wisata, gedung perkantoran, serta pusat perbelanjaan. Karena saat ini, banyak PKL yang mangkal di sekitar gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan. Namun, PKL yang akan ditata harus memiliki KTP DKI.
Terganjal Anggaran, Pengosongan Areal PKL IRTI Terancam BatalPKL yang ditata, juga akan diberikan pelatihan, khususnya untuk kuliner. Sehingga mereka bisa memberikan makanan yang bersih dan sehat untuk pembeli. "Kita ingin seluruh PKL di Jakarta itu di bawah kendali kita. Bahkan, nanti saya bisa punya data, misalnya di Jalan Raden Saleh ada PKL jualan apa saja," ujarnya.
Ditegaskan Ahok, PKL juga harus bertanggung jawab jika ada PKL liar. Mereka diminta untuk mencegahnya. Sehingga ke depan jumlah PKL di Jakarta tidak berkembang. "Kalau ada PKL yang liar dia tidak usir, maka mereka semua akan kita usir. Ini pakai surat pernyataan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan camat dan lurah untuk mengontrol perkembangan PKL. Masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap para PKL agar keberadaannya tidak mengganggu ketertiban umum. Menurut Ahok, selain harus memiliki rekening Bank DKI, pedagang juga harus memiliki tanda pengenal yang berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pemalsuan identitas.
"Name tag-nya bukan asal cetak. Ini adalah kartu ATM tabungan Anda. Supaya kalau didebet harian, hingga 3 kali berturut-turut tidak ada duit, kamu di-
blacklist oleh Bank Indonesia," tegas Ahok.Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Joko Kundaryo mengatakan, saat ini sudah ada 2.000 PKL yang retribusinya menggunakan autodebet. Jumlah tersebut tersebar di lima wilayah, seperti di Jalan Surabaya Menteng, Lorong 103 Koja, Lokasi Binaan (Lokbin) Meruya Ilir, dan Lokbin Makasar.
"Nanti secara bertahap semua akan menggunakan autodebet. Semuanya pakai Bank DKI," tandas Joko.