You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1527 PNS tidak hadir tanpa keterangan
photo Doc - Beritajakarta.id

BKD Bakal Verifikasi PNS yang Bolos

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, akan memverifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur panjang.

Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, verifkasi ketidakhadiran pegawai akan dilakukan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi.

"Terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ketentuan dan disosialisasikan bahwa hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor," ujar Agus, Senin (3/7).

Dewan Dukung Pemotongan TKD PNS yang Bolos

Kepada pegawai yang bolos kerja hari ini, lanjut Agus, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebulan penuh. Namun, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penyebab ketidakhadiran tersebut.

"Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau betul karena unsur kesengajaan, akan mendapat sanksi hukuman disiplin," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30640 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3077 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3013 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2199 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati