You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1527 PNS tidak hadir tanpa keterangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

BKD Bakal Verifikasi PNS yang Bolos

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, akan memverifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur panjang.

Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, verifkasi ketidakhadiran pegawai akan dilakukan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi.

"Terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ketentuan dan disosialisasikan bahwa hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor," ujar Agus, Senin (3/7).

Dewan Dukung Pemotongan TKD PNS yang Bolos

Kepada pegawai yang bolos kerja hari ini, lanjut Agus, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebulan penuh. Namun, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penyebab ketidakhadiran tersebut.

"Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau betul karena unsur kesengajaan, akan mendapat sanksi hukuman disiplin," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4456 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik