You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1527 PNS tidak hadir tanpa keterangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

BKD Bakal Verifikasi PNS yang Bolos

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, akan memverifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur panjang.

Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, verifkasi ketidakhadiran pegawai akan dilakukan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi.

"Terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ketentuan dan disosialisasikan bahwa hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor," ujar Agus, Senin (3/7).

Dewan Dukung Pemotongan TKD PNS yang Bolos

Kepada pegawai yang bolos kerja hari ini, lanjut Agus, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebulan penuh. Namun, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penyebab ketidakhadiran tersebut.

"Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau betul karena unsur kesengajaan, akan mendapat sanksi hukuman disiplin," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1943 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1640 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye918 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye771 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik