You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1527 PNS tidak hadir tanpa keterangan
photo Doc - Beritajakarta.id

BKD Bakal Verifikasi PNS yang Bolos

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, akan memverifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur panjang.

Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, verifkasi ketidakhadiran pegawai akan dilakukan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi.

"Terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ketentuan dan disosialisasikan bahwa hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor," ujar Agus, Senin (3/7).

Dewan Dukung Pemotongan TKD PNS yang Bolos

Kepada pegawai yang bolos kerja hari ini, lanjut Agus, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebulan penuh. Namun, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penyebab ketidakhadiran tersebut.

"Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau betul karena unsur kesengajaan, akan mendapat sanksi hukuman disiplin," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2109 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1095 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye999 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye996 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye980 personFakhrizal Fakhri