You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1527 PNS tidak hadir tanpa keterangan
photo Doc - Beritajakarta.id

BKD Bakal Verifikasi PNS yang Bolos

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, akan memverifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur panjang.

Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, verifkasi ketidakhadiran pegawai akan dilakukan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi.

"Terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ketentuan dan disosialisasikan bahwa hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor," ujar Agus, Senin (3/7).

Dewan Dukung Pemotongan TKD PNS yang Bolos

Kepada pegawai yang bolos kerja hari ini, lanjut Agus, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebulan penuh. Namun, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penyebab ketidakhadiran tersebut.

"Nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau betul karena unsur kesengajaan, akan mendapat sanksi hukuman disiplin," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4598 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye982 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye859 personAnita Karyati