You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Kendaraan Diderek di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Diderek

Sebanyak tujuh kendaraan yang kedapatan parkir liar ditindak jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Seluruh kendaraan roda empat tersebut langsung dikenakan sanksi penderekan.

Kita derek empat mobil pribadi, dua angkutan barang dan satu unit taksi

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya dibantu personel TNI dan Polri.

"Kendaraan yang diderak langsung dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Utara. Pemilik boleh mengambil kendaraannya setelah membayar uang denda," ujar Benhard, Selasa (4/7).

20 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel

Ia menambahkan, penertiban parkir liar hari ini dilakukan di Jl Gading Bukit Indah, kawasan BGR dan Artha Gading.

"Kita derek empat mobil pribadi, dua angkutan barang dan satu unit taksi. Kita minta, para pengendara jangan memarkirkan kendaraan di tempat yang melanggar aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye871 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye765 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye751 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik