You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kab Bangka Barat Pelajari Pajak Hotel UPPRD Taman Sari
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

DPRD Bangka Barat Pelajari Pajak Perhotelan di UPPRD Taman Sari

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, melakukan studi banding ke Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Tapi ke depan regulasi maupun hal-hal lain bisa diakomodir dan pertemuan hari ini bisa menjadi pembelajaran

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Zalfian Zaenudin mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ingin mempelajari mengenai pajak perhotelan, sebab melihat peningkatan pajak, khususnya pajak hotel yang sangat pesat di DKI. Sehingga, ke depan di Kabupaten Bangka Barat bisa meningkatkan pendapatan daerah dari pajak perhotelan.

"Kami tidak bicara hari ini. Tapi ke depan regulasi maupun hal-hal lain bisa diakomodir dan pertemuan hari ini bisa menjadi pembelajaran," ujarnya, Jumat (7/7).

UPPRD Tambora Targetkan Penerimaan Pajak Rp 115,6 Miliar

Kepala Unit UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso menambahkan, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat yakni untuk mempelajari potensi pajak khususnya pajak hotel, kemudian pengelolaan serta meningkatkan penerimaan pajak.

"Jadi sebelumnya mereka telah melakukan kajian dan mereka melihat perkembangan hotel di wilayah Taman Sari cukup pesat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati