You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kab Bangka Barat Pelajari Pajak Hotel UPPRD Taman Sari
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

DPRD Bangka Barat Pelajari Pajak Perhotelan di UPPRD Taman Sari

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, melakukan studi banding ke Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Tapi ke depan regulasi maupun hal-hal lain bisa diakomodir dan pertemuan hari ini bisa menjadi pembelajaran

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Zalfian Zaenudin mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ingin mempelajari mengenai pajak perhotelan, sebab melihat peningkatan pajak, khususnya pajak hotel yang sangat pesat di DKI. Sehingga, ke depan di Kabupaten Bangka Barat bisa meningkatkan pendapatan daerah dari pajak perhotelan.

"Kami tidak bicara hari ini. Tapi ke depan regulasi maupun hal-hal lain bisa diakomodir dan pertemuan hari ini bisa menjadi pembelajaran," ujarnya, Jumat (7/7).

UPPRD Tambora Targetkan Penerimaan Pajak Rp 115,6 Miliar

Kepala Unit UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso menambahkan, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat yakni untuk mempelajari potensi pajak khususnya pajak hotel, kemudian pengelolaan serta meningkatkan penerimaan pajak.

"Jadi sebelumnya mereka telah melakukan kajian dan mereka melihat perkembangan hotel di wilayah Taman Sari cukup pesat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29472 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2213 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri