You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jakarta bakal Blacklist kontraktor jika tidak penuhi masa kontrak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kontraktor yang Tak Penuhi Masa Kontrak Bakal Disanksi

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, akan menjatuhkan sanksi atau blacklist kepada kontraktor pemenang lelang yang tak bisa memenuhi masa kontrak.

Kalau dia (kontraktor) tak mampu melaksanakan ya di-blacklist

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar proyek yang sedang dikerjakan Pemprov DKI tidak terhambat.

Pegawai BPPBJ Disosialisasikan Pergub No 3 Tahun 2017

"Kalau dia (kontraktor) tak mampu melaksanakan ya di-blacklist. Nanti tinggal masuk ke urutan selanjutnya. Karena biasanya selain pemenang lelang, ada cadangannya juga," ucap Blessmiyanda,  Senin (10/7) di Balai Kota.

Di menambahkan, apabila pada tenggat waktu yang telah ditentukan, kontraktor pemenang lelang tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka dana jaminan pelaksanaan akan dicairkan dan masuk ke kas negara.

"Kontraktor kan pasti punya jaminan pelaksanaan. Jaminan pelaksanan itu akan dicairkan dan dimasukkan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1226 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1060 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye872 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik