You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Rekomendasikan Permintaan Tambahan Anggaran MRT
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ketua DPRD akan Rekomendasikan Tambahan Dana Proyek MRT

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan merekomendasikan tambahan dana untuk kelanjutan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) seperti yang diajukan PT MRT Jakarta.

Ternyata setelah mengecek lapangan kami merasa harus mendukung program MRT

"Awalnya belum kami kasih karena belum tahu untuk apa. Ternyata setelah mengecek lapangan kami merasa harus mendukung program MRT. Saya rasa kita bisa berikan rekomendasi," ujarnya saat meninjau proyek MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (10/7).

Menurut Prasetio, rekomendasi tambahan dana ini segera diberikan setelah DPRD DKI Jakarta mendapat penjelasan lengkap mengenai mekanisme tarif penumpang MRT.

Dewan Tinjau Proyek MRT di Lebak Bulus

"Kita harus mendapatkan dulu detailnya seperti apa. Kita akan tanyakan supaya aturan perundang-undangannya jelas ke depannya," katanya.

Seperti diketahui, PT MRT sebelumnya memohon surat rekomendasi kepada DPRD DKI untuk penambahan dana fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) sebesar Rp 2,5 triliun dan untuk fase II (Bundaran HI-Kampung Bandan) sebesar Rp 22,5 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12714 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1416 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1415 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati