Parkir Liar, 126 Kendaraan di Jakut Ditindak
access_time Selasa, 11 Juli 2017 21:23 WIB
remove_red_eye 628
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan terhadap 126 kendaraan yang kedapatan parkir liar.
Kami langsung lakukan penindakan untuk memberikan efek jera
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sejumlah lokasi sasaran penertiban yakni, kawasan Kelapa Gading, Tanjung Priok, Penjaringan, Cilincing dan Pademangan.
"Kami langsung lakukan penindakan untuk memberikan efek jera," ujar Benhard, Selasa (11/7).
40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk RayaIa merinci, sebanyak 46 kendaraan disanksi tilang/BAP, enam disetop operasi, 19 diderek, serta 29 kendaraan roda dua dan 26 kendaraan roda empat digembosi.
"Penertiban parkir liar akan terus dilakukan hingga pengendara sadar untuk tertib berlalu lintas," ta
ndasnya.