You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Blok G Tanah Abang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Blok G Akan Ditarik Retribusi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kini tengah mempertimbangkan untuk menarik retribusi dari pedagang Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kelihatannya nggak mungkin gratis terus, kita lagi pertimbangkan

"Kelihatannya nggak mungkin gratis terus, kita lagi pertimbangkan," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (2/9).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, penarikan retribusi disesuaikan dengan fasilitas yang ada.

Ahok Berguru ke Bang Yos dan Foke

"Tergantung nanti keretanya nyambung kemana. Jadi, nanti kan kalau dari stasiun kereta nyambung lewat jembatannya ke Blok G sama elevatornya. Kalau sudah beres, elevator itu kita timbang nanti seperti apa," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mempertanyakan alasan pedagang yang tidak mampu membayar sewa kios. "Makanya kita pertimbangkan, sebenarnya banyak alasan, yang paling enak memang dagang di jalan," ungkapnya.

Direktur PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, mengatakan masih akan melakukan evaluasi apakah perlu memperpanjang masa gratis sewa kios. Pasalnya, banyak juga para pedagang kaki lima (PKL) yang telah diberikan tempat berjualan secara gratis, tetapi tidak ditempati.

"Kita akan evaluasi. Kita akan lakukan pendataan jumlah pedagang yang masih berjualan. Kalau PKL yang tidak menempati buat apa diperpanjang," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik