You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Korsupgah KPK Nilai Kinerja Bappeda DKI Sudah Baik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

KPK Puji Sistem Elektronik Planning dan Budgeting DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, sistem elektronik planning dan budgeting yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sangat baik.

Kami berharap ini bisa ditiru daerah lain.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah M Nasution mengatakan, penyusunan program perencanaan dan anggaran melalui sistem elektronik yang dilakukan Pemprov DKI cukup efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Sistem elektronik planning dan budgeting yang sudah berjalan saat ini sudah bagus. Kami berharap ini bisa ditiru daerah lain. Jadi, datang ke Jakarta jangan studi banding tapi studi tiru. Ada yang bisa dibawa untuk diterapkan di daerah," ujarnya, di Ruang Pola Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/7).

Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Dia menambahkan, KPK siap membantu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami mengingatkan sebelum terjadi, pencegahannya seperti apa. Sistem, orang dan komitmen, merupakan pilar dari upaya pencegahan tindak korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati