You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

Proyek Giant Sea Wall Bakal Dikaji Ulang

Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau lebih dikenal dengan giant sea wall. Sebab, Pemprov DKI ingin penanganan banjir di ibu kota dilakukan secara menyeluruh tak hanya fokus di hilir saja melainkan juga mencakup kawasan hulu.

Sekarang konsepnya lebih banyak di hilir. Padahal penyebab banjir di Jakarta itu berasal dari hulu

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, saat ini kawasan hulu belum tersentuh konsep penanganan banjir yang selama ini hanya fokus pada pembangunan tanggul, penahan banjir rob dan reklamasi pantai. Padahal salah satu penyebab banjir juga berada di hulu.

"Sekarang konsepnya lebih banyak di hilir. Padahal penyebab banjir di Jakarta itu berasal dari hulu," ujar Andi, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/9).

Pengembang Harus Selesaikan Reklamasi Teluk Jakarta

Untuk itu, kata Andi, pembangunan Waduk Ciawi yang berada di kawasan hulu juga wajib dikerjakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga sepakat jika permasalahan banjir tidak akan selesai hanya dengan membangun tanggul di kawasan hilir saja.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun memastikan pembangunan Waduk Ciawi akan tetap dilanjutkan. Hanya saja, saat ini pembangunannya masih terkendala oleh pembebasan lahan.

Pembuatan waduk Ciawi sendiri menelan biaya sebesar Rp 1,9 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pos Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI yang menganggarkan Rp 1,2 triliun.

Sementara NCICD merupakan proyek reklamasi seluas 1.080 hektare di laut utara Jakarta. Hampir setengahnya atau 45 persen (486 hektare) dari lahan tersebut nantinya digunakan untuk perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan industri.

Dari lahan seluas 486 hektare itu, 69,3 persen diperuntukan membangun perumahan. Sebesar 14,8 persen untuk perkantoran kemudian pusat perbelanjaan 4 persen dan sisanya 12 persen digunakan untuk daerah industri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6050 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2917 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1507 personFolmer