Jaksel Bentuk Tim Pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Kepesertaan BPJS
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan membentuk Tim Pelaksana dan Pengendalian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tingkat kota.
Kalau ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawanya, nanti kita akan melakukan stikerisasi kepada perusahaan tersebut, sampai seluruh karyawanya sudah ter-cover
Ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, tim ini akan diketuai oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin. Lalu Waki Ketua I oleh Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Wakil Ketua II Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Wakil Ketua III Asisten Pemerintahan.
Puskesmas Cilandak Buka Layanan Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis"Tim akan berjalan setelah SK wali kota turun dan langsung terjun ke lapangan," ujarnya, Senin (17/7).
Menurut Tri, pembentukan ini dinilai lebih efektif menjangkau perusahaan yang belum mendaftakan pegawainya. Nantinya tim juga melakukan pembinaan dan pengarahan ke perusahaan, melakukan stikerisasi, menerima pendaftaran kepesertaan dan melakukan penegakan hukum