You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Bangunan Semi Permanen di Lahan TPU Kawi-Kawi Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Bangunan Liar di TPU Kawi Kawi Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar semi permanen di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Jl Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan

Lurah Johar Baru, Nafis mengatakan, mayoritas bangunan yang ditertibkan digunakan sebagai tempat usaha.

"Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan," ujar Nafis, di lokasi penertiban, Senin (17/7).

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Dijelaskannya, dalam penertiban ini dikerahkan sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan kepolisian. Pasca penertiban, pihak Sudin Kehutanan Jakarta Pusat segera melakukan pemagaran di lokasi.

"Rencananya, area ini akan digunakan sebagai tempat parkir para peziarah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2506 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye950 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik