You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Bangunan Semi Permanen di Lahan TPU Kawi-Kawi Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Bangunan Liar di TPU Kawi Kawi Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar semi permanen di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Jl Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan

Lurah Johar Baru, Nafis mengatakan, mayoritas bangunan yang ditertibkan digunakan sebagai tempat usaha.

"Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan," ujar Nafis, di lokasi penertiban, Senin (17/7).

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Dijelaskannya, dalam penertiban ini dikerahkan sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan kepolisian. Pasca penertiban, pihak Sudin Kehutanan Jakarta Pusat segera melakukan pemagaran di lokasi.

"Rencananya, area ini akan digunakan sebagai tempat parkir para peziarah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1925 personDessy Suciati
  2. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1677 personTiyo Surya Sakti
  3. Tarif Baru PAM JAYA, Upaya Peningkatan Layanan Air Bersih hingga Cegah Penurunan Muka Tanah

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1380 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 646 Calon Pemudik Gratis Pemprov DKI Lolos Verifikasi di Sudinhub Jakbar

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1081 personTiyo Surya Sakti
  5. Rusun Jagakarsa Dipastikan Sudah Siap Huni

    access_time15-03-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik