You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Rumah Tinggal Tanpa IMB di Jl Matraman I Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menertibkan satu bangunan tiga lantai. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum ditertibkan, kita sudah berikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan

Kepala Sektor Dinas CKTRP Kecamatan Menteng, Cindy Pangastuti mengatakan, selain tidak dilengkapi IMB, jumlah lantai bangunan tersebut tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK)

Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

"Sebelum ditertibkan, kita sudah berikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan," ujar Cindy, Kamis (13/7).

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera agar seluruh masyarakat yang akan mendirikan bangunan juga memperhatikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

"Kalau perizinannya sudah terpenuhi, kami persilakan pemilik bangunan untuk membangun kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29238 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2039 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1924 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1216 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1184 personFakhrizal Fakhri