You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Bangunan Semi Permanen di Lahan TPU Kawi-Kawi Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Bangunan Liar di TPU Kawi Kawi Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar semi permanen di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Jl Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan

Lurah Johar Baru, Nafis mengatakan, mayoritas bangunan yang ditertibkan digunakan sebagai tempat usaha.

"Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan," ujar Nafis, di lokasi penertiban, Senin (17/7).

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Dijelaskannya, dalam penertiban ini dikerahkan sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan kepolisian. Pasca penertiban, pihak Sudin Kehutanan Jakarta Pusat segera melakukan pemagaran di lokasi.

"Rencananya, area ini akan digunakan sebagai tempat parkir para peziarah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1061 personNurito