You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Bangunan Semi Permanen di Lahan TPU Kawi-Kawi Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Bangunan Liar di TPU Kawi Kawi Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar semi permanen di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Jl Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan

Lurah Johar Baru, Nafis mengatakan, mayoritas bangunan yang ditertibkan digunakan sebagai tempat usaha.

"Sebelum penertiban, kita sudah lakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan," ujar Nafis, di lokasi penertiban, Senin (17/7).

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Dijelaskannya, dalam penertiban ini dikerahkan sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan kepolisian. Pasca penertiban, pihak Sudin Kehutanan Jakarta Pusat segera melakukan pemagaran di lokasi.

"Rencananya, area ini akan digunakan sebagai tempat parkir para peziarah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1958 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1740 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1370 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik