Semester Pertama, Hanya Satu Perusahaan Ajukan Kenaikan KLB
Hingga semester pertama tahun ini, tercatat baru ada satu perusahaan swasta yang mengajukan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dengan nilai kompensasi mencapai Rp 220 miliar.
Sampai sekarang baru ada satu perusahaan yang ajukan kenaikan KLB
Asisten Pembangunan Sekda DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan pihaknya sudah memetakan penggunaan dana kompensasi tersebut. Setidaknya ada tiga kegiatan yang sudah ditetapkan akan menggunakan dana kompensasi dari kenaikan KLB.
"Sampai sekarang baru ada satu perusahaan yang ajukan kenaikan KLB," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7).
Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLBGamal merinci, tiga kegiatan yang akan dibiayai melalui dana dari kompensasi kenaikan KLB yakni Revitalisasi Lapangan Banteng senilai Rp 60 miliar dan renovasi 10 Gelanggang Olahraga (GOR) senilai Rp 60 miliar. Sisanya digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng Barat atau Pulogadung.
"Khusus untuk rumah susun ada dua alternatif lokasi. Dinas terkait belum menetapkan lokasi yang akan dibangun," ucapnya.
Menurut Gamal pihaknya akan segera menyiapkan Perjanjian Pemenuhan Kompensasi (PPK). Setelah penandatanganan PPK maka seluruh pekerjaan baru bisa dimulai.