You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Pedagang Binaan di Kantor Wali Kota Jakpus Disosialisasikan Retribusi Autodebet
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Retribusi Autodebet Disosialisasikan ke Pedagang JP 56

Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat menyosialisasikan sistem pembayaran retribusi autodebet Bank DKI kepada 18 pedagang binaan di JP 56 Kantin Wali Kota setempat.

Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari

Kasi Koperasi dan UKM Sudin KUKMP Jakarta Pusat, Julius Effendi Sagala mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Ingub 170 tahun 2014 tentang Percepatan Pendataan dan Pendaftaran Para PKL Dalam Program Pembayaran Retribusi dengan Sistem Autodebet melalui PT Bank DKI.

Sesuai Perda 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah para pedagang binaan ini dikategorikan sebagai tempat usaha tertutup dengan intensitas sedang

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

"Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari," ujar Julius, Senin (24/7).

Dijelaskannya, untuk penarikan retribusi pedagang binaan ini dilakukan setiap tanggal 15, 20, dan 25 setiap bulannya.

"Kalau tanggal 15 pembayaran belum terdebet karena saldo tidak mencukupi, maka akan dilakukan di tanggal berikutnya secara otomatis," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2692 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2241 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1635 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1049 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1011 personBudhi Firmansyah Surapati