You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Pedagang Binaan di Kantor Wali Kota Jakpus Disosialisasikan Retribusi Autodebet
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Retribusi Autodebet Disosialisasikan ke Pedagang JP 56

Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat menyosialisasikan sistem pembayaran retribusi autodebet Bank DKI kepada 18 pedagang binaan di JP 56 Kantin Wali Kota setempat.

Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari

Kasi Koperasi dan UKM Sudin KUKMP Jakarta Pusat, Julius Effendi Sagala mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Ingub 170 tahun 2014 tentang Percepatan Pendataan dan Pendaftaran Para PKL Dalam Program Pembayaran Retribusi dengan Sistem Autodebet melalui PT Bank DKI.

Sesuai Perda 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah para pedagang binaan ini dikategorikan sebagai tempat usaha tertutup dengan intensitas sedang

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

"Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari," ujar Julius, Senin (24/7).

Dijelaskannya, untuk penarikan retribusi pedagang binaan ini dilakukan setiap tanggal 15, 20, dan 25 setiap bulannya.

"Kalau tanggal 15 pembayaran belum terdebet karena saldo tidak mencukupi, maka akan dilakukan di tanggal berikutnya secara otomatis," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye812 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye587 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye581 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye526 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik