You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Rumuskan Kriteria Deviden untuk BUMD
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Rumuskan Kriteria Deviden untuk BUMD

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta pemprov merumuskan kriteria deviden berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang telah diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Ini juga sesuai amanat dari audit BPK yang meminta evaluasi penyertaan modal daerah sehingga bisa mencapai target sasaran

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan mengatakan, perumusan kriteria ini untuk mengetahui sejauh mana BUMD milik Pemprov DKI yang telah menerima anggaran PMP mampu memberikan keuntungan ke kas daerah.

Djarot Minta BUMD Terus Berinovasi

"Dewan belum pernah mendapat penjelasan dari Badan Pembinaan BUMD berapa sebetulnya badan usaha daerah mampu menyerap penyertaan modal yang diberikan, sehingga tercapai titik optimal beroperasi," ujar Manuara, saat rapat kerja bersama direksi BUMD, Senin (24/7).  

Manuara berharap, BP BUMD DKI Jakarta saat ini mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kemampuan penyerapan modal kerja bagi BUMD.  

"Ini juga sesuai amanat dari audit BPK yang meminta evaluasi penyertaan modal daerah sehingga bisa mencapai target sasaran," katanya. 

Menjawab aspirasi dewan, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto menjelaskan, pihaknya baru tahun ini mendapat penugasan untuk menangani penyertaan modal bagi BUMD. 

"Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah yang menangani PMP bagi BUMD," katanya. 

Ia mengungkapkan, akan menyusun rencana pengusulan PMP bagi BUMD dalam APBD DKI 2018. Termasuk, korelasi antara deviden dengan penyertaan modal daerah yang telah diterima BUMD. 

"Kami akan jelaskan sejumlah BUMD yang tidak mendapat deviden, tapi menerima PMP. Keuntungan yang diperoleh bukan secara finansial, tapi ekonomi," tuturnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4105 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2796 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1784 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1443 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik